Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Curanmor
Empat Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi, Satu Diantaranya Ditembak
Tuesday 15 Jan 2013 00:34:02

Ilustrasi, Pelaku.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Empat pelaku pencurian kendaraan roda dua siang tadi berhasil dibekuk petugas kepolisian Polsek Tambora, Jakarta Barat. Satu diantara pelaku ditembak di bagian kaki, saat pelaku kabur dari sergapan petugas, Senin (14/1).

Kepolisian Polsek Tambora siang tadi menangkap empat pelaku spesialis pencuri motor, satu dari pelaku berhasil ditembak Polisi saat kabur dari penyergapan.

Mereka yaitu Efan Agustian (EA) seorang residivis, menderita luka tembak di kaki, Rojudin (24), Said (26) , dan Embi (23). Para bandit tersebut berasal dari wilayah Banten, Jawa Barat.

Kejadian tersebut berawal dari laporan korban yang kehilangan motornya. Petugas yang mendapat laporan tersebut langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap kurir pengantar motor curian tersebut, dan langsung dilakukan pengembangan.

Petugas yang tak mau kehilangan buruannya langsung mengejar otak dari pencurian tersebut. Alhasil, petugas berhasil menangkap pelaku berinisial Efan Agustian (EA) di wilayah Batu Ceper Tangerang. Tetapi saat dilakukan penangkapan, Efan Agustian (EA) mencoba kabur, namun langkahnya terhenti oleh timah panas Polisi.

Menurut EA, dirinya sudah 11 kali melakukan aksi tersebut, dan wilayah operasi selalu di wilayah Tambora, Jakarta Barat. Dirinya pun, katanya, sudah pernah ditangkap dengan kasus yang sama.

Menurut kapolsek Tambora, Kompol Donni Eka, "keempat pelaku merupakan pemain lama dan keempatnya memiliki tugas masing-masing. Tiga diantara mereka merupakan kurir yang mengantar motor hasil curian ke penadahnya, sedangkan EA merupkan eksekutor yang berhasil dilumpuhkan saat kabur dari penyergapan," ujarnya.

"Kami melakukan pengembangan setelah menangkap pelaku E yang merupakan seorang resedivis, dan mendapat informasi bahwa pelaku lainnya berada di wilayah Batuceper Tangerang," tambah Kapolsek.

Dari tangan pelaku, Polisi akhirnya berhasil mengamankan empat pelaku beserta barang bukti dua motor hasil curian, salah satunya motor Yamaha Vixion B 6867 PNS di wilayah Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat, pada hari Jum'at 11 Januari 2013, lalu.

Keempat pelaku pun dijerat pasal 363 tentang tindak pencurian, dengan hukuman lima tahun penjara. Dan kasus tersebut kini masih ditangani Polsek Tambora.(bhc/jal)


 
Berita Terkait Curanmor
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?
5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
Mardani: Hak Angket Pemilu 2024 Bakal Bikin Rezim Tak Bisa Tidur
Hasto Ungkap Pertimbangan PDIP untuk Ajukan Hak Angket
Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah
Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
Sampaikan Suara yang Tak Sanggup Disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]